Sambutan Ketua LBH Pengadaan Publik Indonesia

Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita semua dapat terus bergerak bersama dalam semangat mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan keadilan.

Perkenankan saya, atas nama Lembaga Bantuan Hukum Pengadaan Publik Indonesia (LBH Pengadaan), menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberadaan dan pertumbuhan lembaga ini. Kehadiran LBHP dilandasi oleh kebutuhan nyata akan ruang pendampingan hukum yang fokus dan kompeten di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, yang selama ini seringkali menjadi area rawan risiko, multitafsir regulasi, dan rentan tekanan kepentingan.

LBH Pengadaan bukan hanya sekadar lembaga bantuan hukum, melainkan mitra strategis bagi para pelaku pengadaan—baik dari unsur pemerintah, penyedia, maupun masyarakat sipil—dalam menjaga jalannya proses pengadaan yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip good governance. Kami memahami bahwa pengadaan bukan hanya soal harga terendah atau dokumen yang lengkap, tetapi juga soal keberanian untuk bersikap benar, konsisten dalam kepatuhan hukum, dan tangguh dalam menghadapi tantangan integritas.

Sejak awal berdiri, LBHP berkomitmen memberikan layanan yang mencakup konsultasi dan pendampingan kasus hukum pengadaan, penyusunan dan telaah dokumen hukum, pelatihan dan edukasi hukum pengadaan, hingga advokasi terkait etika dan kepatuhan. Dengan tim yang terdiri dari para praktisi hukum, auditor, dan ahli pengadaan bersertifikasi, kami memastikan bahwa setiap solusi yang kami tawarkan berbasis regulasi terkini, pengalaman nyata di lapangan, serta pendekatan yang adil dan berorientasi pada pencegahan.

Kami menyadari bahwa banyak pejabat pengadaan atau penyedia yang terjebak dalam permasalahan bukan karena niat jahat, tetapi karena minimnya pemahaman hukum atau kurangnya pendampingan yang tepat. Di sinilah LBHP hadir—bukan untuk menghakimi, melainkan untuk membimbing, meluruskan, dan menyelamatkan proses. Pendekatan kami bersifat edukatif dan konstruktif, karena kami percaya bahwa penguatan kapasitas adalah benteng pertama pencegahan pelanggaran.

Lebih dari itu, LBHP juga berperan aktif dalam mendorong lahirnya kebijakan publik yang berpihak pada transparansi dan akuntabilitas. Kami terbuka bekerja sama dengan berbagai pihak—pemerintah pusat maupun daerah, institusi pendidikan, asosiasi profesi, hingga organisasi masyarakat sipil—demi mewujudkan sistem pengadaan nasional yang sehat, adil, dan efisien.

Website ini adalah salah satu upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Di dalamnya Anda akan menemukan informasi lengkap tentang layanan kami, artikel edukatif seputar hukum pengadaan, update regulasi, serta ruang konsultasi yang terbuka dan mudah diakses. Kami berharap, melalui kanal ini, LBHP dapat menjadi lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pihak yang membutuhkan pendampingan hukum dalam dunia pengadaan.

Akhir kata, kami mengundang Anda semua—baik sebagai pejabat pengadaan, penyedia jasa/barang, akademisi, maupun masyarakat umum—untuk menjadi bagian dari ekosistem pengadaan yang sehat dan berintegritas. Mari bersama membangun budaya pengadaan yang tidak hanya taat prosedur, tapi juga menjunjung tinggi keadilan dan kebaikan bersama.

Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada LBHP. Kami siap menjadi mitra hukum Anda dalam setiap langkah pengadaan yang lebih bersih dan bermartabat.

Fredrik Jacob Pinakunary, SH., SE

Ketua

Lembaga Bantuan Hukum Pengadaan Publik Indonesia