Pendampingan Kontrak Pengadaan
Melaksanakan pendampingan hukum dalam penyusunan, pelaksanaan, serta evaluasi kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah guna meminimalisir risiko hukum dan memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apa Saja yang Bisa Dikonsultasikan?
Cara Mengajukan Konsultasi
1 - Isi Formulir Online
Cukup isi data Anda dan uraikan permasalahan secara singkat melalui formulir konsultasi.
2 - Tunggu Verifikasi & Jadwal
Tim hukum kami akan meninjau kasus Anda dalam waktu 1x24 jam kerja. Anda akan mendapat konfirmasi jadwal via email/WA
3 - Sesi Konsultasi
Sesi dilakukan secara daring (Zoom/Google Meet) atau bisa juga via chat/email jika diperlukan
Jadwal Konsultasi Terbuka
Senin – Jumat
Pukul 09.00 – 16.00 WIB
Konsultasi Tatap Muka (by appointment only)
Untuk kasus-kasus khusus, bisa dijadwalkan langsung di kantor kami.
Pembuatan Legal Opinion
Legal Opinion (Pendapat Hukum) LBH Pengadaan disusun melalui kolaborasi antara para Ahli Pengadaan dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia dan Lawyer LBH Pengadaan Publik Indonesia. Dokumen ini memberikan analisis hukum berdasarkan regulasi yang berlaku sehingga dapat menjadi dasar pertimbangan strategis yang akuntabel dalam menghadapi permasalahan / sengketa hukum pengadaan.
Proses pembuatan Legal Opinion
Mengapa Harus Ke LBH Pengadaan?
Formulir Konsultasi
Anda akan diminta mengisi data meliputi :
- Data Diri
- informasi Pengadaan, dan
- Uraian Permasalahan
Pastikan data yang anda input benar dan sesuai kondisi yang ada.
Jangan tunggu masalah jadi rumit. Cegah sejak awal!
Bingung dengan persoalan hukum dalam proses pengadaan?, Tidak yakin langkah Anda sudah sesuai aturan?, Kami hadir untuk membantu Anda secara gratis dan tanpa ribet..
