Visi dan Misi

Sebagai lembaga yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Lembaga Bantuan Hukum Pengadaan Indonesia (LBHP) hadir dengan komitmen kuat untuk memperjuangkan keadilan dalam sektor pengadaan barang dan jasa. Visi dan misi kami mencerminkan semangat pemberdayaan hukum, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, serta peningkatan integritas dalam proses pengadaan publik. Melalui jaringan kerja yang luas, program pelatihan, advokasi, dan layanan bantuan hukum, LBHP terus mendorong terciptanya sistem pengadaan yang adil, transparan, dan bebas dari diskriminasi.

Visi

Menjadi lembaga bantuan hukum pengadaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta berkomitmen pada keadilan sosial dan supremasi hukum di bidang pengadaan publik.

Misi

Mendirikan jaringan LBHP di berbagai daerah

Untuk menjangkau masyarakat luas dan anggota Yayasan melalui advokasi, mediasi, dan bantuan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Menyelenggarakan pelatihan hukum pengadaan barang/jasa

Mendorong peningkatan kapasitas pelaku pengadaan dan pemahaman yang aplikatif terhadap peraturan yang berlaku.

Menguatkan kepatuhan dan penegakan hukum pengadaan

Memberikan dukungan dan solusi atas permasalahan hukum di sektor pengadaan publik secara berkelanjutan.

Memperjuangkan keadilan tanpa diskriminasi

Mengadvokasi setiap individu dalam sistem pengadaan agar mendapatkan hak hukumnya secara setara, tanpa memandang latar belakang.

Menjadi pelopor keadilan pengadaan di Indonesia

Mewujudkan sistem bantuan hukum pengadaan yang terpercaya, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan zaman.

Meningkatkan kesadaran dan akses terhadap keadilan hukum

Khususnya bagi anggota IAPI dan masyarakat umum, melalui edukasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum yang berorientasi pada hak-hak dasar.